Lagi Nunggu “Pasien” di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu Disambar Tim Rajawali Bersinar

pengedar sabu

topmetro.news – Sedang menunggu pelanggannya di pinggir jalan, seorang pengedar sabu GPW alias Wibi (23) warga Jalan Gunung Sorik, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan kota, Tebingtinggi, ditangkap tim rajawali bersinar Sat narkoba polres Tebingtinggi, Selasa (1/6).

Dari tangan pelaku Wibi, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga sabu siap edar dengan berat 3,36 gram dan 22 plastik klip transparan kosong.

Kasat narkoba polres Tebingtinggi AKP Yunus Tarigan SH, melalu kasubag Humas polres Tebingtinggi. AKP Josua Naenggolan, Jumat (4/6) kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda sedang asik menunggu pasiennya di pinggir jalan.

Setelah diintrograsi petugas,dan pelaku mengaku barang haram tersebut miliknya.

“Pelaku bersama barang bukti langsung di amankan ke Mapolres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subs, pasal 112ayat (1) UU RI. No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman hukuman lebih kurang 5 tahun penjara.

Reporter | Erwan Tanjung

Related posts

Leave a Comment